Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani dan asistennya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Proses penyerahan dilakukan pada Kamis dengan melibatkan kedua tersangka ini. Selain itu, barang bukti seperti mobil, ponsel, dan dokumen juga diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Nikita Mirzani sendiri tidak memberikan komentar saat diwawancara, namun menyatakan bahwa dia siap menghadapi persidangan dan dalam kondisi sehat. Kasus yang menimpa Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pemilik bisnis skincare. Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan bahwa berkas perkara ini telah lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan pada hari Kamis. Ade Ary Syam Indradi dari Polda Metro Jaya juga mengonfirmasi bahwa Nikita Mirzani dalam kondisi sehat dan tidak sedang dirawat di rumah sakit. Kasus ini dimulai ketika Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan merendahkan produk skincare milik dokter GP dan melakukan pemerasan hingga miliaran rupiah. Laporan tersebut diajukan ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 terkait beberapa pasal diantaranya Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Nikita Mirzani ke Kejaksaan

Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menggunakan dua langkah verifikasi keamanan saat berbisnis melalui email…

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mendorong pemerintah untuk mempersiapkan reintegrasi sosial bagi anak-anak yang…

Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi ke sekolah dan universitas tempat Presiden Joko Widodo menempuh pendidikan…

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mendorong kalangan remaja untuk mengakhiri kebiasaan tawuran demi meningkatkan…