Jaringan Peredaran Narkoba Terbongkar di Bekasi-Bogor-Depok

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Bekasi-Bogor-Depok. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita ribuan butir ekstasi, sabu, tembakau sintetis, dan menangkap satu tersangka berinisial IS (37). Penangkapan dilakukan di sebuah Apartemen Cibubur, Jakarta Timur, di mana polisi menemukan 1,20 gram sabu dan sebuah ponsel. Dari pengembangan kasus ini, polisi menemukan barang bukti lainnya di rumah kontrakan tersangka di Bojong Gede, Bogor, termasuk 193 gram sabu, 43 gram tembakau sintetis, dan lainnya. Selain itu, anggota polisi juga melakukan penggeledahan di rumah lain yang terletak di Pancoran Mas, Depok, di mana ditemukan 14.473 butir ekstasi dan 24,59 gram serbuk ekstasi. Total barang bukti yang diamankan termasuk sabu, sinte, serbuk putih, ekstasi, ponsel, timbangan digital, tas, dan kemasan plastik. Penangkapan tersebut diharapkan dapat menyelamatkan lebih dari 15.000 jiwa dari ancaman narkotika. Pelaku IS dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara satu tersangka lainnya masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Source link