Analisis Polisi Mengenai Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya tengah melakukan proses pendalaman terhadap kasus dugaan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa waktu, kecermatan, dan ketelitian diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut. Tim penyelidik terus mengumpulkan fakta-fakta guna memperoleh cerita yang utuh dan lengkap setelah konfirmasi dari berbagai pihak.

Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli, hal ini juga menjadi bahan analisis bagi Polda Metro Jaya dalam kasus yang tengah di tangani. Proses pendalaman difokuskan pada pernyataan di media sosial yang dituduhkan sebagai fitnah dan pencemaran nama baik terkait dengan tuduhan ijazah palsu S1 milik Jokowi, serta skripsi yang menyertainya.

Proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tersebut masih berlanjut, dengan pihak kepolisian telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait peristiwa ini. Ade Ary juga menegaskan bahwa kasus yang ditangani berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang diatur dalam KUHP dan UU ITE. Demikianlah perkembangan terbaru dari kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Source link