Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar, kembali menyoroti keaslian dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi dengan menggunakan pendekatan teknologi modern. Rismon mengungkapkan adanya kejanggalan teknis yang tidak bisa diabaikan, terutama terkait evolusi teknologi cetak dan digital. Menurutnya, CV yang seharusnya menjadi bahan verifikasi juga tidak dapat ditemukan di server KPU. Rismon menjelaskan bahwa proses penelitiannya dilakukan secara mandiri tanpa adanya pendanaan dari pihak manapun. Ia secara langsung melakukan penelusuran di Universitas Gadjah Mada untuk memverifikasi dokumen skripsi yang diduga milik Jokowi.
Dari sudut pandang forensik digital, Rismon menyoroti kualitas cetakan pada dokumen pengesahan ijazah Jokowi yang memiliki kepadatan piksel atau DPI (dots per inch) yang tidak sesuai dengan teknologi pada tahun 1980-an. Hal ini menurutnya hanya bisa dihasilkan oleh hardware komputer tahun 2004–2005. Dengan demikian, Rismon menyimpulkan bahwa dokumen yang beredar kemungkinan lebih mirip hasil cetakan modern daripada cetakan dari mesin cetak lama seperti handpress atau letter press.