Pada Sabtu (31/5), sejumlah kejadian terkait dengan keamanan terjadi di Jakarta. Mulai dari oknum wartawan yang memeras jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang ditetapkan sebagai tersangka hingga penangkapan pelaku penyiraman air keras mantan istri. Oknum wartawan tersebut, berinisial LS, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Di sisi lain, polisi menangkap seorang pria berinisial F yang diduga menyiram air keras ke mantan istrinya, S, serta teman dekatnya. Kejadian serupa juga terjadi ketika seorang pria berinisial RA ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat usai mencuri sepeda motor di kawasan Metro Atom. Selanjutnya, polisi juga tengah memburu pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita di halte bus Mal Taman Anggrek. Di samping itu, beberapa warga menghantarkan tiga remaja yang terlibat dalam tawuran di depan Stadion Mini Sukatani, Depok ke Polsek Cimanggis. Menanggapi berbagai peristiwa tersebut, polisi terus melakukan tindakan untuk menegakan keamanan dan ketertiban di Jakarta.
Kasus Pemerasan Jaksa & Penyiraman Air Keras: Kriminal Kemarin

Read Also
Recommendation for You

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pria di Mall Kelapa Gading…

Sebuah insiden viral di media sosial menunjukkan aksi diduga sekelompok penagih utang yang merampas kendaraan…

Suami berinisial H (44) diduga membakar tiga rumah di Jakarta Selatan karena merasa cemburu terhadap…