Pada Sabtu (31/5), sejumlah kejadian terkait dengan keamanan terjadi di Jakarta. Mulai dari oknum wartawan yang memeras jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang ditetapkan sebagai tersangka hingga penangkapan pelaku penyiraman air keras mantan istri. Oknum wartawan tersebut, berinisial LS, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Di sisi lain, polisi menangkap seorang pria berinisial F yang diduga menyiram air keras ke mantan istrinya, S, serta teman dekatnya. Kejadian serupa juga terjadi ketika seorang pria berinisial RA ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat usai mencuri sepeda motor di kawasan Metro Atom. Selanjutnya, polisi juga tengah memburu pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita di halte bus Mal Taman Anggrek. Di samping itu, beberapa warga menghantarkan tiga remaja yang terlibat dalam tawuran di depan Stadion Mini Sukatani, Depok ke Polsek Cimanggis. Menanggapi berbagai peristiwa tersebut, polisi terus melakukan tindakan untuk menegakan keamanan dan ketertiban di Jakarta.
Kasus Pemerasan Jaksa & Penyiraman Air Keras: Kriminal Kemarin
Read Also
Recommendation for You

PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk telah mengambil tindakan tegas dengan memblokir secara permanen penumpang yang…

Pada Kamis (13/2), wilayah DKI Jakarta menyaksikan berbagai insiden kriminal dan kegiatan pengamanan yang masih…

Peristiwa dugaan tindakan asusila oleh sepasang muda mudi penumpang taksi daring di kawasan Cipulir, Kebayoran…

Polres Metro Jakarta Pusat telah menerima laporan terkait kasus pencurian di salah satu hotel bintang…








