Pada Jumat (30/5), sejumlah warga di Depok menyerahkan tiga remaja yang terlibat tawuran di depan Stadion Mini Sukatani ke Polsek Cimanggis. Kapolsek Cimanggis Polres Metro Depok, Kompol Jupriono, mengonfirmasi kejadian tersebut, di mana remaja dari kampung Pasar Deppen dan Gang Okasa terlibat dalam tawuran. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dan barang bukti berupa satu bilah golok dan satu buah mistar besi ditemukan di lokasi kejadian. Penyebab tawuran tersebut adalah saling ejek dan ajakan tawuran melalui media sosial Instragram dengan judul Rear. Setelah berhasil dibubarkan oleh warga, tiga remaja diamankan, yaitu DJH (15), MSD (15), dan RDC (16), dan dibawa ke Polsek Cimanggis. Meskipun tidak ada korban luka akibat senjata tajam, namun beberapa remaja mengalami luka ringan akibat terjatuh. Sebelumnya, video kejadian tersebut beredar di media sosial, di mana para warga berhasil mengamankan remaja beserta barang bukti di sekitar lokasi.
Tiga Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Depok, Diserahkan ke Polisi

Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menggunakan dua langkah verifikasi keamanan saat berbisnis melalui email…

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mendorong pemerintah untuk mempersiapkan reintegrasi sosial bagi anak-anak yang…

Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi ke sekolah dan universitas tempat Presiden Joko Widodo menempuh pendidikan…

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mendorong kalangan remaja untuk mengakhiri kebiasaan tawuran demi meningkatkan…