Berita  

Ancaman Pengadilan Rismon Sianipar Terhadap Pemilik Percetakan Perdana: Skripsi Jokowi

Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar membuat pernyataan kontroversial terkait keaslian skripsi mantan Presiden Jokowi. Rismon mengancam akan membawa pemilik Percetakan Perdana ke ranah hukum, dengan menyatakan bahwa percetakan tersebut harus mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan dalam kasus yang disebut sebagai “laporan skripsi palsu”. Kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Pengadilan Perdata Jakarta.

Rismon menegaskan bahwa pemilik percetakan akan dipanggil ke pengadilan atas laporan skripsi palsu ke Bareskrim dan Pengadilan Perdata Jakarta. Ia juga menekankan bahwa percetakan tersebut wajib membuktikan dan merekonstruksi lembar pengesahan skripsi Jokowi. Menurut Rismon, ada kecurigaan karena teknologi percetakan modern yang diduga digunakan belum tersedia pada tahun 1985.

Unggahan Rismon juga memuat dua foto, satu berisi lembar pengesahan skripsi atas nama Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan UGM, dan satu lagi berisi halaman ucapan terima kasih kepada beberapa pihak, termasuk dosen pembimbing. Dittipidum Bareskrim Polri akan menjalin koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan oleh mantan Presiden RI Jokowi mengenai tudingan ijazah palsu.

Source link