Pria di Jakpus Siram Air Keras Mantan Istri Sirinya: Penyebab Sakit Hati

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial F (35), sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap mantan istri dan teman dekatnya. Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa F ditangkap pada hari Kamis bersamaan dengan peristiwa penyiraman air keras tersebut.

Saat kejadian, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh. Mantan istri sirinya, S (23) mengalami luka di lengan kiri, paha kiri, dan mulut, sementara teman dekatnya, FDL luka di lengan kiri, badan sebelah kiri, dan pinggang sebelah kiri. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua hasil visum dan satu gelas berwarna hijau yang digunakan pelaku dalam tindakan kejahatannya.

Pelaku saat ini ditahan di Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah menjelaskan bahwa motif pelaku adalah karena sakit hati terhadap mantan istri yang dekat dengan pria lain. Pelaku merasa terluka karena sudah pisah ranjang selama delapan bulan. Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. Semoga keadilan bisa ditegakkan dalam kasus tragis ini.

Source link