Polisi berhasil menangkap seorang pencuri kotak amal di Masjid Jami At Taqwa, Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara setelah video aksinya viral di media sosial. Pelaku berinisial AR (42) ditangkap di daerah Cengkareng dan mengakui perbuatannya. Dia ditangkap setelah mencuri uang infak dan sedekah sebesar Rp5,7 juta pada Senin pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Berkat rekaman kamera pengintai yang terpasang di masjid, polisi berhasil menindaklanjuti laporan korban dan menangkap pelaku. Barang bukti berupa rekaman video pencurian, SIM, ATM, telepon seluler, dan uang tunai sejumlah Rp850 ribu diamankan untuk proses lebih lanjut di Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara. Kasus ini terus diselidiki untuk menindak lanjuti tindakan pelaku.
Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid Penjaringan: Video Viral Eyewitness
Read Also
Recommendation for You

Kriminal Selama Sepekan: Operasi Penindakan Judi Online dan Penangkapan Remaja Tawuran di Jakarta Jakarta –…

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Penindakan Judi Online Internasional Polda Metro Jaya telah melakukan pengamanan…

Peristiwa Terkait Keamanan di Jakarta Merupakan Sorotan Utama Pada Jumat Pada Jumat (8/5), beberapa insiden…

Polsek Metro Kebayoran Baru Mengungkap Kasus Pencurian Ponsel Polsek Metro Kebayoran Baru berhasil mengungkap kasus…

Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polisi di Kalideres, Jakbar Seorang pencuri sepeda motor dengan inisial AKA…






