Polisi berhasil menangkap seorang pencuri kotak amal di Masjid Jami At Taqwa, Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara setelah video aksinya viral di media sosial. Pelaku berinisial AR (42) ditangkap di daerah Cengkareng dan mengakui perbuatannya. Dia ditangkap setelah mencuri uang infak dan sedekah sebesar Rp5,7 juta pada Senin pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Berkat rekaman kamera pengintai yang terpasang di masjid, polisi berhasil menindaklanjuti laporan korban dan menangkap pelaku. Barang bukti berupa rekaman video pencurian, SIM, ATM, telepon seluler, dan uang tunai sejumlah Rp850 ribu diamankan untuk proses lebih lanjut di Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara. Kasus ini terus diselidiki untuk menindak lanjuti tindakan pelaku.
Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid Penjaringan: Video Viral Eyewitness

Read Also
Recommendation for You

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mendorong pemerintah untuk mempersiapkan reintegrasi sosial bagi anak-anak yang…

Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi ke sekolah dan universitas tempat Presiden Joko Widodo menempuh pendidikan…

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mendorong kalangan remaja untuk mengakhiri kebiasaan tawuran demi meningkatkan…

Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap adik Bahar bin…