Seorang sopir berusia 48 tahun yang dikenal dengan inisial N menjadi korban penganiayaan setelah truk yang ia kemudikan tidak sengaja menyenggol motor milik pelaku berusia 41 tahun yang dikenal dengan inisial Z saat sedang mengisi bahan bakar di sebuah SPBU di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus menjelaskan bahwa pelaku merasa emosi karena motor pelaku terserempet oleh truk yang dikemudikan oleh korban. Kejadian tersebut berawal ketika korban akan mengisi bahan bakar di SPBU di Jalan Harapan Indah Boulevard, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Truk yang dikemudikan korban menyenggol motor pelaku yang sedang mengantre di tempat kejadian, mengakibatkan motor pelaku terjatuh. Korban yang tidak merasa bersalah menolak untuk turun dari mobil yang ia kemudikan, menyebabkan pelaku emosi dan menarik baju korban serta menjatuhkannya dari kursi sopir hingga korban mengalami retak tulang pinggul. Pelaku akhirnya ditangkap oleh personel Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi dan dihadapkan pada Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat. Kapolsek juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menyelesaikan masalah secara musyawarah apabila terjadi insiden di jalan untuk menghindari tindakan kekerasan yang merugikan kedua belah pihak.
Pria Aniaya Sopir di Bekasi: Kisah Insiden Tersenggol Motor

Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menggunakan dua langkah verifikasi keamanan saat berbisnis melalui email…

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mendorong pemerintah untuk mempersiapkan reintegrasi sosial bagi anak-anak yang…

Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi ke sekolah dan universitas tempat Presiden Joko Widodo menempuh pendidikan…

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mendorong kalangan remaja untuk mengakhiri kebiasaan tawuran demi meningkatkan…