Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mengumumkan pemblokiran sementara platform Internet Archive (Archive.org) sebagai langkah perlindungan masyarakat dan sesuai prosedur hukum. Keputusan ini diambil setelah ditemukan konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama yang berkaitan dengan perjudian online (judol) dan pornografi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pihaknya telah berusaha berkomunikasi dengan Internet Archive melalui beberapa surat resmi namun tidak mendapatkan respons memadai, sehingga langkah cepat perlu diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman. Pemblokiran dianggap sebagai tindakan terakhir setelah platform tidak merespons komunikasi regulator dan terdapat pelanggaran serius.
Alexander menegaskan bahwa Kemkomdigi telah melalui proses komunikasi resmi, melakukan pemberitahuan berkala, analisis konten, dan koordinasi internal sebelum mengambil keputusan pemblokiran. Internet Archive, sebagai platform global dengan jutaan pengguna, diharapkan mematuhi hukum di negara-negara tempat layanannya tersedia.
Meskipun diakui nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia, namun hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum tetap tersedia di Indonesia. Kemkomdigi mengharapkan respons yang positif dari Internet Archive demi menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan bersih.