Berita  

KPU Gelar PSU di 22 Daerah, Menyusul 3 Daerah Lain Agustus 2025

Komisi Pemilihan Umum telah menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 22 daerah setelah putusan Mahkamah Konstitusi pada 24 Februari 2025. Sementara itu, tiga daerah lain di Provinsi Papua dan Kalimantan Tengah dijadwalkan untuk PSU pada 6 Agustus 2025. Kabupaten Barito Utara telah menggelar PSU sebelumnya namun hasilnya digugat dan Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk PSU kedua.

Sejumlah daerah lain yang telah melaksanakan PSU antara lain Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Kota Banjarbaru. PSU terbaru dilaksanakan di Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran pada tanggal 24 Mei 2025 yang dianggap sukses, aman, dan lancar oleh KPU. Seluruh proses PSU ini diawasi dan diumumkan oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin untuk memastikan proses pemilihan yang adil dan transparan.

Source link