Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 1.162 butir ekstasi dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan terhadap pria tersebut terjadi di sebuah indekos di kawasan Teluk Gong pada Minggu sekitar pukul 17.30 WIB. Barang bukti yang disita termasuk ekstasi utuh, pecahan, dan serbuk. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di tempat tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap JS dan menemukan barang bukti narkotika. Dari penangkapan ini, telah berhasil menyelamatkan seribu jiwa dari bahaya narkotika. JS dan barang bukti saat ini telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.