Pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci T kembali marak di wilayah Polsek Cakung, Jakarta Timur. Mayoritas pelaku menggunakan kunci letter T karena kemudahannya dalam membuka motor. Modus ini dilakukan oleh pelaku berinisial MR bersama rekannya NF, yang masih dalam status DPO. Kejadian terakhir terjadi pada Jumat (25/4) di Kampung Rawa Badung, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Pelapor Ambar Nurwijayanti kehilangan motor yang diparkir di depan toko miliknya saat tengah mentransfer uang. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, pelaku berhasil ditangkap dan barang bukti diamankan. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Masyarakat diimbau untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci tambahan untuk mencegah pencurian.
Modus Pencurian Kunci T Kembali Marak di Cakung: Apa yang Harus Dilakukan?
Read Also
Recommendation for You

Polisi di Jakarta Selatan membantu memediasi antara SMPN 182 Kalibata dan pemilik pagar tembok roboh…

Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan…

Polisi telah berhasil menangkap dua pria dan seorang perempuan yang diduga sedang hamil karena membawa…

Polisi telah mengamankan 16 anak yang diduga terlibat dalam tawuran yang menyebabkan kematian seorang remaja…








