Pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci T kembali marak di wilayah Polsek Cakung, Jakarta Timur. Mayoritas pelaku menggunakan kunci letter T karena kemudahannya dalam membuka motor. Modus ini dilakukan oleh pelaku berinisial MR bersama rekannya NF, yang masih dalam status DPO. Kejadian terakhir terjadi pada Jumat (25/4) di Kampung Rawa Badung, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Pelapor Ambar Nurwijayanti kehilangan motor yang diparkir di depan toko miliknya saat tengah mentransfer uang. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, pelaku berhasil ditangkap dan barang bukti diamankan. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Masyarakat diimbau untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci tambahan untuk mencegah pencurian.
Modus Pencurian Kunci T Kembali Marak di Cakung: Apa yang Harus Dilakukan?

Read Also
Recommendation for You

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pria di Mall Kelapa Gading…

Sebuah insiden viral di media sosial menunjukkan aksi diduga sekelompok penagih utang yang merampas kendaraan…

Suami berinisial H (44) diduga membakar tiga rumah di Jakarta Selatan karena merasa cemburu terhadap…