Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal (Purn) Budi Gunawan, telah mengambil tindakan sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas organisasi masyarakat yang dianggap meresahkan masyarakat. Keputusan ini diambil dalam rangka memberantas ormas yang dianggap bermasalah dan mengganggu kegiatan usaha. Budi Gunawan menegaskan bahwa pihak pemerintah akan bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme dan kegiatan yang memiliki potensi mengganggu investasi serta ketertiban umum.
Gangguan yang disebabkan bukan hanya menyusahkan pedagang kaki lima, tetapi juga berdampak negatif bagi pusat perputaran industri. Budi Gunawan memastikan bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang dapat mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial.
Tidak hanya merugikan pelaku usaha, Budi Gunawan juga mencatat bahwa perilaku ormas dan premanisme telah merusak kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia. Hal ini dianggap sebagai hambatan serius bagi pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, langkah tegas dan terukur perlu segera diambil.
Pemerintah juga menetapkan program pembinaan khusus guna memutus rantai premanisme. Dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investor dan memastikan keamanannya, Budi Gunawan menyatakan bahwa pemerintah telah memberikan perhatian penuh. Salah satunya adalah melalui penyediaan kanal pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha yang merasa terganggu.
Dengan adanya kanal pengaduan ini, diharapkan semua pihak yang merasa terganggu atau mendapat tekanan dari oknum maupun kelompok ormas dapat menyampaikan keluhannya melalui saluran resmi yang telah disiapkan oleh pemerintah. Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi investasi serta kegiatan usaha di Indonesia.