Laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sedang dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dari Dittipidum Bareskrim Polri mengkonfirmasi adanya laporan tersebut, yang merupakan hasil dari temuan publik dan media sosial. Sejak itu, pihak berwenang telah memanggil dan memeriksa 26 saksi terkait kasus ini, termasuk pihak pengadu, staf universitas terkait, alumni, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Semua proses penyelidikan ini dilakukan dengan seksama dan teliti untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Bareskrim Polri Periksa 26 Saksi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Read Also
Recommendation for You

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia telah menegaskan bahwa pada Juni 2025, seluruh…

Program 3 juta rumah merupakan salah satu program prioritas nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan…

Situs resmi pemerintah yang sebelumnya digunakan untuk pelacakan dan perlindungan kesehatan masyarakat, pedulilindungi.id, sedang dalam…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan kasus korupsi di PT Pertamina terkait proyek digitalisasi…