Berita  

Bareskrim Polri Periksa 26 Saksi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sedang dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dari Dittipidum Bareskrim Polri mengkonfirmasi adanya laporan tersebut, yang merupakan hasil dari temuan publik dan media sosial. Sejak itu, pihak berwenang telah memanggil dan memeriksa 26 saksi terkait kasus ini, termasuk pihak pengadu, staf universitas terkait, alumni, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Semua proses penyelidikan ini dilakukan dengan seksama dan teliti untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Source link