Laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sedang dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dari Dittipidum Bareskrim Polri mengkonfirmasi adanya laporan tersebut, yang merupakan hasil dari temuan publik dan media sosial. Sejak itu, pihak berwenang telah memanggil dan memeriksa 26 saksi terkait kasus ini, termasuk pihak pengadu, staf universitas terkait, alumni, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Semua proses penyelidikan ini dilakukan dengan seksama dan teliti untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Bareskrim Polri Periksa 26 Saksi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, secara terbuka mengevaluasi kualitas kepemimpinan Menteri Kehutanan,…

Pemerintah Indonesia Memilih Menangani Banjir dan Longsor di Sumatera Tanpa Bantuan Asing Pemerintah Indonesia telah…

M. Rizal Fadillah, seorang pemerhati politik dan kebangsaan, telah menyampaikan pandangannya mengenai kontroversi seputar ijazah…

Aktivis Virdian Aurellio menyampaikan kekecewaannya terhadap negara yang dianggap tidak serius dalam mengatasi kerusakan alam…

Guru besar dan sosiolog hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Ciek Julyati Hisyam, menyatakan keyakinannya…





