Artis JF atau Jonathan Frizzy diduga terlibat dalam kasus “liquid vape” yang mengandung obat keras berisi etomidate. Polisi menyebutkan bahwa JF berperan dalam berkomunikasi dengan bandar EDS untuk membawa catridge pod berisi liquid dari Malaysia ke Indonesia. Selain itu, JF juga diduga menyediakan kurir untuk menjemput catridge pod berisi liquid yang mengandung etomidate. Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu menjelaskan bahwa JF memonitor dan memfasilitasi penjemputan pod yang mengandung obat keras tersebut.
Pihak kepolisian juga menangkap tersangka lainnya, seperti BTR yang menjadi kurir dalam membawa catridge obat keras dari Malaysia ke Indonesia. Selain itu, tersangka ER juga diduga terlibat dalam kasus ini dengan peran menyuruh BTR untuk menjemput vape berisikan obat keras. EDS, yang merupakan bandar dalam kasus ini, telah lama menjadi radar di kalangan kepolisian dan Bea Cukai karena memiliki jaringan narkoba di Thailand dan Malaysia.
Artis JF telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh kepolisian. Penangkapan terhadap JF dilakukan di Jakarta Selatan dengan dikenakan pasal-pasal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang artis terkenal.