Penipuan online semakin menjadi ancaman dengan masuknya YCF dan SC dalam skema penipuan jaringan. Mereka memanfaatkan situs fiktif yang menyerupai kondisi aktual pasar saham untuk menipu korban agar melakukan investasi di situs tersebut. Direktur siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu, menjelaskan bahwa korban diarahkan melalui video conference oleh seseorang yang seolah-olah nyata tapi sebenarnya menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Hal ini membuat korban merasa yakin dengan naik turunnya harga saham dan nilai bitcoin yang ditampilkan. Dalam video conference tersebut, orang fiktif menunjukkan transaksi keuangan yang membuat korban semakin yakin. Mereka diimingi keuntungan hingga 150 persen dari jumlah saham yang diinvestasikan. Namun, ketika korban mencoba menarik dana, situs menuntut pembayaran pajak yang tidak sebenarnya. Kejahatan online scamming ini telah menimbulkan kerugian hingga Rp 18,3 miliar lebih dengan delapan orang korban. Dengan munculnya laporan dari berbagai daerah, termasuk Polda Metro Jaya, Polres, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY, tindakan penipuan ini semakin terungkap dan bertambah kompleks.
Penipuan Daring: Situs Mirip Pasar Saham Realtime
Read Also
Recommendation for You

Polsek Tambora Gagalkan Penyelundupan 12 Motor Curian Polisi Sektor (Polsek) Tambora berhasil menggagalkan upaya penyelundupan…

Sentuhan Keamanan: Kronologi Teror Bom dan Penangkapan Pelaku di Jaksel Jakarta (ANTARA) – Sejumlah kejadian…

Tiga Orang Tewas dalam Kebakaran di Pulogadung, Jakarta Timur Kepolisian sedang menyelidiki penyebab kebakaran yang…









