Pada peringatan Hari Buruh Internasional, Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungannya terhadap Undang-Undang perampasan aset hasil korupsi. Pernyataan ini disampaikan secara terbuka dalam pidato perayaan Hari Buruh Internasional di Monas Jakarta. Prabowo menekankan pentingnya mengembalikan aset yang merupakan hasil dari tindak pidana korupsi, menyatakan bahwa perampasan aset adalah bagian dari proses pemberantasan korupsi. Beliau juga menyoroti pengetahuan dirinya tentang berbagai bentuk penipuan, terutama terkait aset rakyat yang seharusnya dimiliki oleh rakyat. Diskusi mengenai Undang-Undang Dasar (UUD) negara dilakukan Prabowo, dimana beliau menegaskan bahwa sumber-sumber produksi harus digunakan untuk kemakmuran rakyat sesuai dengan perintah UUD. Prabowo juga mengingatkan kepada massa demo untuk tidak mendukung para koruptor, menegaskan bahwa demo yang mendukung koruptor merupakan hal yang tidak dapat diterima.
Prabowo: Dukung UU Perampasan Aset untuk Buruh

Read Also
Recommendation for You

Politikus senior dari Partai Keadilan Sejahtera, Tifatul Sembiring, telah mengungkapkan pandangannya terhadap pernyataan Menteri Koperasi…

Pemberhentian penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi oleh Bareskrim Polri telah menjadi perbincangan hangat. Komisaris…

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan keaslian ijazah SMA mantan Presiden RI Joko…

Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) telah mengajukan usulan untuk meningkatkan usia pensiun bagi Aparatur Sipil…

Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia, menganggap polemik keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo seharusnya…