Pada peringatan Hari Buruh Internasional, Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungannya terhadap Undang-Undang perampasan aset hasil korupsi. Pernyataan ini disampaikan secara terbuka dalam pidato perayaan Hari Buruh Internasional di Monas Jakarta. Prabowo menekankan pentingnya mengembalikan aset yang merupakan hasil dari tindak pidana korupsi, menyatakan bahwa perampasan aset adalah bagian dari proses pemberantasan korupsi. Beliau juga menyoroti pengetahuan dirinya tentang berbagai bentuk penipuan, terutama terkait aset rakyat yang seharusnya dimiliki oleh rakyat. Diskusi mengenai Undang-Undang Dasar (UUD) negara dilakukan Prabowo, dimana beliau menegaskan bahwa sumber-sumber produksi harus digunakan untuk kemakmuran rakyat sesuai dengan perintah UUD. Prabowo juga mengingatkan kepada massa demo untuk tidak mendukung para koruptor, menegaskan bahwa demo yang mendukung koruptor merupakan hal yang tidak dapat diterima.
Prabowo: Dukung UU Perampasan Aset untuk Buruh
Read Also
Recommendation for You

THR ASN 2026: Jadwal Cair, Besaran Lengkap, Aturan Resmi, dan Simulasinya Tunjangan Hari Raya (THR)…

Kementerian Ketenagakerjaan akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional dengan kenaikan Upah Minimum Tahun…

Wacana pemekaran Luwu Raya menjadi provinsi terus menjadi sorotan di ruang publik. Menurut Prof Armin…

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti merespons tajam terhadap pernyataan anggota DPR terkait penilaian…

Kubu Roy Suryo secara resmi mengajukan Bonatua Silalahi sebagai ahli untuk mengkaji kasus ijazah mantan…







