Berita  

Kritik Akbar Faizal Terhadap UU BUMN 2025: Negara Seperti Properti Pribadi?

Akbar Faizal, seorang politikus senior, mengeluarkan kritik pedas terhadap Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang baru disahkan. Menurutnya, UU tersebut merupakan keputusan yang merugikan dengan menggambarkan bahwa negara dikelola seperti milik pribadi. Akbar menyarankan agar generasi muda untuk mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi sebagai upaya untuk melawan kebijakan kontroversial ini. Dalam cuitannya, ia menyinggung bahwa banyak pihak tidak memahami kondisi BUMN yang terus diperas, serta mengingatkan agar mekanisme pertanggungjawaban hukum terhadap kerugian BUMN diatur secara jelas dan transparan. Kritik keras yang disampaikan oleh Akbar Faizal terhadap UU BUMN 2025 menjadi sorotan publik dan mengundang perdebatan tentang perlunya reformasi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara.

Source link