Polda Metro Jaya berhasil menangkap sebanyak 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa para tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Belum ada informasi detail mengenai apakah mereka berasal dari ormas tertentu. Ade Ary juga mengimbau agar persoalan yang timbul diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan kerusuhan. Insiden tersebut berawal ketika sekelompok orang mencoba memasuki suatu lahan yang kemudian dihalangi oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris. Situasi tegang terjadi dan berujung pada aksi saling lempar yang menyebabkan kemacetan. Berkat respons cepat dari aparat kepolisian, situasi berhasil dikendalikan. Polisi menyelidiki kasus ini yang diduga berasal dari sengketa lahan antara dua kelompok. Saat ini, pihak berwajib telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.upakan pihak Penting untuk dicatat bahwa suasana sudah kembali kondusif setelah video viral menunjukkan keributan tersebut. Kepolisian juga telah meminta keterangan dari semua pihak terlibat dalam insiden ini. Proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak berwenang berusaha untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus tersebut.
Polda Metro Jaya Tangkap 19 Orang dalam Ricuh Kemang

Read Also
Recommendation for You

Berita kriminal hari ini menarik untuk dibaca, termasuk karyawan yang mencuri motor kantor di Cilandak…

Praktik parkir liar di Jakarta Utara mengalami penurunan di beberapa titik akibat Operasi Berantas Jaya…

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) parkir liar di kawasan Season…

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, telah meminta bantuan dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jakarta Barat telah berhasil mengamankan sebanyak 8.883 butir obat terlarang…