Berita  

Sulteng Terancam Hancur: Hanya Terima Setoran Rp220 Miliar/tahun

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mengekspresikan kekhawatiran terhadap dampak industri pertambangan di daerahnya. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Anwar menyebut bahwa Sulteng sudah mengalami kerusakan yang parah akibat aktivitas pertambangan yang merajalela. Meskipun daerahnya hanya menerima pajak sebesar Rp220 miliar dari sektor pertambangan, masalahnya terletak pada status kawasan industri yang membuat pihak pemerintah kesulitan untuk melakukan intervensi.

Anwar merasa terbatas dalam mengendalikan kawasan industri di mana para pengusaha berdalih bahwa wilayah tersebut merupakan zona spesial yang tidak boleh diapa-apakan. Hal ini membuat pengenaan pajak dan pembagian hasil tambang dilakukan berdasarkan izin usaha industri yang membuat potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak maksimal.

Dalam perbandingannya dengan PT Vale yang memiliki izin usaha pemurnian, Anwar menekankan pengenaan pajak yang lebih terstruktur dan efisien. Ia berpendapat bahwa jika sistem ini diterapkan secara luas, PAD Sulteng bisa menyamai wilayah-wilayah dengan PAD tertinggi seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat. Dengan demikian, pembayaran pajak di mulut industri, seperti pada pemurnian nikel matte di Morowali, dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kontribusi PAD Sulteng secara signifikan.

Source link