Kapolrestabes Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan bahwa pihaknya selalu terbuka jika ada masyarakat yang membantu Kepolisian dalam mengungkap kejahatan. Menurut Arya, jika seseorang tertangkap tangan saat melakukan kejahatan, maka kolaborasi dengan masyarakat sangat diperlukan. Namun, untuk kejahatan yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut, koordinasi dengan Kepolisian harus dilakukan agar penangkapan tersebut sah secara hukum. Arya juga menekankan pentingnya tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam memberantas kejahatan. Selain itu, penyitaan barang bukti tanpa keterlibatan Kepolisian dianggap tidak sah, dan barang bukti yang diserahkan oleh masyarakat harus lengkap untuk dapat ditindaklanjuti dengan baik. Pesan tersebut disampaikan oleh Arya untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum dalam penanganan kejahatan.
Kombes Pol Arya: Pentingnya Koordinasi Sebelum Menangkap Pelaku Kejahatan

Read Also
Recommendation for You

Politikus senior dari Partai Keadilan Sejahtera, Tifatul Sembiring, telah mengungkapkan pandangannya terhadap pernyataan Menteri Koperasi…

Pemberhentian penyelidikan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi oleh Bareskrim Polri telah menjadi perbincangan hangat. Komisaris…

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan keaslian ijazah SMA mantan Presiden RI Joko…

Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) telah mengajukan usulan untuk meningkatkan usia pensiun bagi Aparatur Sipil…

Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia, menganggap polemik keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo seharusnya…