Dalam sebuah artikel yang ditulis oleh dr. Tifauzia Tyassuma, seorang ahli epidemiologi dan pegiat media sosial, ia menyampaikan pandangannya mengenai serangan balik terkait pengungkapan kejanggalan ijazah Jokowi. Menurutnya, analisis ilmiah seharusnya dijawab dengan cara ilmiah, dan tidak dengan kriminalisasi. Dalam tulisannya, ia juga menyoroti kemajuan teknologi saat ini yang telah memudahkan segala hal terbongkar. Menurut dr. Tifa, teknologi digital saat ini tidak mentoleransi pemalsuan dalam segala tingkatnya, bahkan hingga level nanoteknologi. Sebelumnya, dr. Tifa juga menulis artikel berjudul ‘Represi Intelektual’, di mana ia mengkritik upaya kriminalisasi terhadap orang-orang yang mencoba mengungkap ijazah palsu. Ia menyebut tindakan ini sebagai represi intelektual, yaitu upaya sistematis untuk membungkam suara kritis berbasis ilmu dan nurani. Menyerang integritas pemikir dan mengubah perdebatan menjadi kriminalisasi. Hal tersebut disebabkan oleh kepentingan rezim lama yang masih ingin dipertahankan dan merasa terancam, sementara rezim baru belum sepenuhnya memiliki legitimasi.
Kejanggalan Ijazah Jokowi Dipolisikan: Balas Ilmiah atau Kriminalisasi?

Read Also
Recommendation for You

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menanggapi langkah TNI yang diperintahkan untuk mengamankan kantor…

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pemberitaan yang terkait dengan Budi…

Legalitas judi dan kasino di Indonesia, terutama di Jakarta, telah menjadi topik hangat belakangan ini….

Budi Arie Setia menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judi online. Sebagai…

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, telah memberikan tanggapannya terkait nama Menteri Koperasi, Budi Arie…