Dalam sebuah artikel yang ditulis oleh dr. Tifauzia Tyassuma, seorang ahli epidemiologi dan pegiat media sosial, ia menyampaikan pandangannya mengenai serangan balik terkait pengungkapan kejanggalan ijazah Jokowi. Menurutnya, analisis ilmiah seharusnya dijawab dengan cara ilmiah, dan tidak dengan kriminalisasi. Dalam tulisannya, ia juga menyoroti kemajuan teknologi saat ini yang telah memudahkan segala hal terbongkar. Menurut dr. Tifa, teknologi digital saat ini tidak mentoleransi pemalsuan dalam segala tingkatnya, bahkan hingga level nanoteknologi. Sebelumnya, dr. Tifa juga menulis artikel berjudul ‘Represi Intelektual’, di mana ia mengkritik upaya kriminalisasi terhadap orang-orang yang mencoba mengungkap ijazah palsu. Ia menyebut tindakan ini sebagai represi intelektual, yaitu upaya sistematis untuk membungkam suara kritis berbasis ilmu dan nurani. Menyerang integritas pemikir dan mengubah perdebatan menjadi kriminalisasi. Hal tersebut disebabkan oleh kepentingan rezim lama yang masih ingin dipertahankan dan merasa terancam, sementara rezim baru belum sepenuhnya memiliki legitimasi.
Kejanggalan Ijazah Jokowi Dipolisikan: Balas Ilmiah atau Kriminalisasi?
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, secara terbuka mengevaluasi kualitas kepemimpinan Menteri Kehutanan,…

Pemerintah Indonesia Memilih Menangani Banjir dan Longsor di Sumatera Tanpa Bantuan Asing Pemerintah Indonesia telah…

M. Rizal Fadillah, seorang pemerhati politik dan kebangsaan, telah menyampaikan pandangannya mengenai kontroversi seputar ijazah…

Aktivis Virdian Aurellio menyampaikan kekecewaannya terhadap negara yang dianggap tidak serius dalam mengatasi kerusakan alam…

Guru besar dan sosiolog hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Ciek Julyati Hisyam, menyatakan keyakinannya…





