Langkah Bareskrim Polres dalam menangguhkan penahanan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip atas kasus pagar laut di Pesisir Tangerang, Banten telah menjadi sorotan. Penangguhan penahanan ini menimbulkan pertanyaan atas proses hukum yang dilakukan terhadap Arsin Cs setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pagar laut. Anggota Komisi IV DPR, Riyono, mengungkapkan kekagetannya atas berita ini dan menyayangkan lemahnya penanganan kasus tersebut. Menurutnya, penangguhan penahanan membuka keraguan terhadap perkembangan kasus ini yang masih belum jelas. Pemberian penangguhan penahanan ini membuat Komisi IV DPR perlu menanyakan komitmen pemerintah terkait kasus pagar laut, terutama setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) melaporkan komitmen untuk menyelesaikan kasus ini. Dengan rencana pembayaran denda sebesar Rp48 miliar kepada pihak yang bersalah, peran KKP dan BPN dalam menuntaskan kasus pagar laut juga perlu diuji setelah proses hukum tersendat.
Kades Kohod Dibebaskan: Riyono PKS Terkejut!
Read Also
Recommendation for You

Polemik seputar buku yang menyinggung Presiden ke-7, Jokowi, mendadak menjadi perbincangan hangat. Hal ini dipicu…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah saat ini dianggap sebagai langkah penting dalam…

Unggahan yang dibagikan oleh Muhammad Said Didu di platform media sosial telah menarik perhatian publik…

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 untuk memberikan kepastian…

Presiden Prabowo Subianto menciptakan kegemparan di kalangan para pengamat ekonomi dengan pernyataannya yang menargetkan pengamat…







