Langkah Bareskrim Polres dalam menangguhkan penahanan Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip atas kasus pagar laut di Pesisir Tangerang, Banten telah menjadi sorotan. Penangguhan penahanan ini menimbulkan pertanyaan atas proses hukum yang dilakukan terhadap Arsin Cs setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pagar laut. Anggota Komisi IV DPR, Riyono, mengungkapkan kekagetannya atas berita ini dan menyayangkan lemahnya penanganan kasus tersebut. Menurutnya, penangguhan penahanan membuka keraguan terhadap perkembangan kasus ini yang masih belum jelas. Pemberian penangguhan penahanan ini membuat Komisi IV DPR perlu menanyakan komitmen pemerintah terkait kasus pagar laut, terutama setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) melaporkan komitmen untuk menyelesaikan kasus ini. Dengan rencana pembayaran denda sebesar Rp48 miliar kepada pihak yang bersalah, peran KKP dan BPN dalam menuntaskan kasus pagar laut juga perlu diuji setelah proses hukum tersendat.
Kades Kohod Dibebaskan: Riyono PKS Terkejut!

Read Also
Recommendation for You

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menanggapi langkah TNI yang diperintahkan untuk mengamankan kantor…

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pemberitaan yang terkait dengan Budi…

Legalitas judi dan kasino di Indonesia, terutama di Jakarta, telah menjadi topik hangat belakangan ini….

Budi Arie Setia menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam praktik perlindungan situs judi online. Sebagai…

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, telah memberikan tanggapannya terkait nama Menteri Koperasi, Budi Arie…