Penangkapan Sindikat Pemalsu Voucher Sembako di RS Cempaka Putih

Polsek Cempaka Putih berhasil membekuk sindikat pemalsu voucer sembako di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih. Mereka yang terlibat adalah MD (31), SW (33), dan SN (31) yang diamankan bersama dengan ratusan voucer palsu. Kasus ini terungkap setelah kecurigaan dari pihak koperasi rumah sakit melihat jumlah kupon yang ditukarkan, sehingga petugas koperasi dan keamanan rumah sakit curiga pada salah satu pelaku, MD, yang menukarkan banyak kupon sembako. Setelah diinterogasi, kupon tersebut ternyata palsu. Kedua pelaku lain, SW dan SN yang juga terlibat dalam kasus ini, berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa stempel palsu bertuliskan RS Islam, ratusan lembar kupon RSIJ palsu, minyak goreng, beras, dan barang lainnya. Para pelaku menggunakan stempel palsu bertuliskan “Pemasaran RS Islam” untuk memuluskan penukaran kupon palsu. Mereka lalu menjual sembako ilegal tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolsek Cempaka Putih dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain dan aliran distribusi hasil penjualan sembako ilegal. Lia Wanadriani Santosa merupakan pewarta dari berita ini, dengan penanganan editor dari Syaiful Hakim.

Source link