Kepolisian menjelaskan bahwa kebakaran kendaraan di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon disebabkan oleh tindakan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok. Kasat Reskrim Polres tersebut menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi ketika mereka sedang menangkap seorang tersangka di Kampung Baru, Harjamukti, Depok. Tersangka tersebut telah mendapat dua laporan polisi terkait tindakan perusakan dan undang-undang darurat senjata api. Ketika tim Satreskrim Polres mencoba membawa tersangka, mereka menghadapi perlawanan yang sengit dan berakhir dengan mobil yang dibakar oleh warga setempat. Video kejadian tersebut juga beredar di media sosial, menunjukkan mobil rusak dan terbakar di lokasi kejadian. Hal ini menyebabkan ketiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebut mengalami kerusakan atau terbakar akibat tindakan warga setempat.
Penyebab Terbakarnya Mobil di Kawasan Pondok Ranggon: Penjelasan Polisi

Read Also
Recommendation for You

Berita kriminal hari ini menarik untuk dibaca, termasuk karyawan yang mencuri motor kantor di Cilandak…

Praktik parkir liar di Jakarta Utara mengalami penurunan di beberapa titik akibat Operasi Berantas Jaya…

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) parkir liar di kawasan Season…

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, telah meminta bantuan dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jakarta Barat telah berhasil mengamankan sebanyak 8.883 butir obat terlarang…