Kepolisian menjelaskan bahwa kebakaran kendaraan di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon disebabkan oleh tindakan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok. Kasat Reskrim Polres tersebut menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi ketika mereka sedang menangkap seorang tersangka di Kampung Baru, Harjamukti, Depok. Tersangka tersebut telah mendapat dua laporan polisi terkait tindakan perusakan dan undang-undang darurat senjata api. Ketika tim Satreskrim Polres mencoba membawa tersangka, mereka menghadapi perlawanan yang sengit dan berakhir dengan mobil yang dibakar oleh warga setempat. Video kejadian tersebut juga beredar di media sosial, menunjukkan mobil rusak dan terbakar di lokasi kejadian. Hal ini menyebabkan ketiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebut mengalami kerusakan atau terbakar akibat tindakan warga setempat.
Penyebab Terbakarnya Mobil di Kawasan Pondok Ranggon: Penjelasan Polisi
Read Also
Recommendation for You

Kriminal Selama Sepekan: Operasi Penindakan Judi Online dan Penangkapan Remaja Tawuran di Jakarta Jakarta –…

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Penindakan Judi Online Internasional Polda Metro Jaya telah melakukan pengamanan…

Peristiwa Terkait Keamanan di Jakarta Merupakan Sorotan Utama Pada Jumat Pada Jumat (8/5), beberapa insiden…

Polsek Metro Kebayoran Baru Mengungkap Kasus Pencurian Ponsel Polsek Metro Kebayoran Baru berhasil mengungkap kasus…

Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polisi di Kalideres, Jakbar Seorang pencuri sepeda motor dengan inisial AKA…






