Sebuah kejadian pencurian sepeda milik seorang perempuan dengan inisial RS (39) di parkiran Stasiun MRT Setiabudi Astra, depan Chase Plaza Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan menyebabkan kerugian hingga mencapai Rp3,3 juta. Polisi dari Subnit 1 Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian pada Senin (14/4). RS telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan menyatakan bahwa sepedanya yang berwarna biru sudah terkunci dengan rantai yang berkode sebelum hilang. Setelah kembali, RS menemukan sepedanya sudah tidak ada dan memilih untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan kerugian yang ditaksir telah dilaporkan ke Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Dalam kasus ini, pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun. Seorang wanita juga telah menceritakan pengalaman kehilangan sepedanya di media sosial Instagram @lbj_jakarta dan akhirnya melaporkannya ke polisi setelah mendapat bantuan dari MRT Jakarta untuk memeriksa rekaman CCTV. Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung.
Pencurian Sepeda di Parkiran MRT Setiabudi Astra: Polisi Selidiki Kejadian

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan motif di balik pembakaran anak yang dilakukan…

Jakarta – Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, menegaskan bahwa tuduhan mengenai ijazah…

Dengan semakin maraknya aktivitas belanja online, penipuan dalam transaksi daring juga menjadi ancaman yang tak…

Pada Selasa (29/4) kemarin, Jakarta diwarnai oleh beberapa peristiwa terkait keamanan. Polda Metro Jaya berhasil…

Seorang wanita dengan inisial F memutuskan untuk mengadu ke Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) Direktorat Reserse…