PortalDetik.info adalah situs berita yang menyajikan informasi umum, harian, terkini, dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, teknologi, otomotif, dan olahraga

Penggelapan oleh Mitra Dapur di Kalibata Dilaporkan ke Polisi

Sebuah laporan telah diajukan oleh mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, terhadap Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan inisial MBN terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Kuasa hukum dari pihak korban, Danna Harly, menyatakan kekecewaannya atas kejadian tersebut. Dalam laporan yang disampaikan, dinyatakan bahwa kerjasama antara Ibu Ira dengan yayasan dan SPPG Kalibata dimulai sejak bulan Februari hingga Maret 2025. Namun, terjadi perselisihan terkait anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, atau SD yang mengakibatkan ketidaksesuaian dalam pembayaran yang telah disepakati dalam kontrak mereka. Meskipun ada pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) kepada yayasan, namun pihak Ibu Ira tidak menerima pembayaran sesuai yang seharusnya. Setelah berbagai upaya penagihan yang dilakukan, akhirnya Ibu Ira memutuskan untuk mengakhiri kemitraan dengan Program MBG di Kalibata dan melaporkan yayasan ke pihak Kepolisian. Selain itu, MBN dituduh melakukan tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP. Semua biaya operasional yang dikeluarkan, seperti bahan pangan, sewa tempat, hingga listrik, merupakan tanggung jawab Ibu Ira, dan hal ini menjadi sumber perselisihan antara kedua belah pihak. Dalam situasi ini, Ibu Ira telah mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk menyelesaikan konflik yang terjadi.

Source link