PortalDetik.info adalah situs berita yang menyajikan informasi umum, harian, terkini, dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, teknologi, otomotif, dan olahraga
Berita  

Ketua PN Jaksel Tersangka Suap: Wakil Ketua Ditunjuk MA Sebagai Pengganti

Mahkamah Agung (MA) telah menunjuk Mashuri Effendie, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sebagai pejabat sementara pengganti Muhammad Arif Nuryanta (MAN) yang sedang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Hal ini diumumkan oleh Juru Bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta. Saat ini, Mashuri Effendie menjabat sebagai Wakil Ketua PN dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/C) dan akan menjalankan tugas-tugas pimpinan menggantikan MAN hingga ada keputusan lebih lanjut.

Menurut laman resmi PN Jaksel, fungsi pemimpin pengadilan adalah dipegang oleh ketua dan wakilnya. Jika ketua berhalangan, maka wakilnya akan melaksanakan tugas tersebut. Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Arif Nuryanta sebagai tersangka dalam perkara suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas dalam kasus korupsi ekspor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa MAN diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar dari dua advokat berinisial MS dan AR untuk mengatur putusan bebas bagi terdakwa kasus korupsi.

Keputusan MA dalam menunjuk Mashuri Effendie sebagai pejabat sementara ini merupakan langkah untuk menjaga kelancaran proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam situasi yang sedang berjalan. Melalui pergantian ini, diharapkan dapat memastikan berlangsungnya tugas-tugas pimpinan PN Jaksel tanpa hambatan.

Source link