Polisi Sita 23 Ribu Lembar Uang Palsu Rp100 Ribu

Polisi telah mengungkap kasus sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu setelah menemukan sebuah tas yang tertinggal di kereta rel listrik di Stasiun Tanah Abang. Barang bukti yang disita termasuk 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu, serta 21 unit printer, mesin cetak, sablon, tinta, dan barang lainnya. Delapan orang yang terlibat dalam peredaran uang palsu juga berhasil diamankan. Selain uang palsu, barang bukti lainnya yang disita termasuk mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, dan pemotong kertas. Kasus ini bermula dari adanya tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong kereta rel listrik, yang kemudian diketahui berisi uang palsu senilai Rp316 juta. Polisi terus mengungkap jaringan sindikat peredaran uang palsu dan berusaha untuk memberantas kejahatan tersebut.

Source link