Polisi telah mengungkap kasus sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu setelah menemukan sebuah tas yang tertinggal di kereta rel listrik di Stasiun Tanah Abang. Barang bukti yang disita termasuk 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu, serta 21 unit printer, mesin cetak, sablon, tinta, dan barang lainnya. Delapan orang yang terlibat dalam peredaran uang palsu juga berhasil diamankan. Selain uang palsu, barang bukti lainnya yang disita termasuk mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, dan pemotong kertas. Kasus ini bermula dari adanya tas mencurigakan yang tertinggal di gerbong kereta rel listrik, yang kemudian diketahui berisi uang palsu senilai Rp316 juta. Polisi terus mengungkap jaringan sindikat peredaran uang palsu dan berusaha untuk memberantas kejahatan tersebut.
Polisi Sita 23 Ribu Lembar Uang Palsu Rp100 Ribu
Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat (17/4), terjadi beberapa peristiwa kriminal di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Mulai dari…

Sebuah kabar tragis datang dari kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel),…

Kriminal dan Keamanan yang Terjadi di Jakarta dan Sekitarnya Beberapa peristiwa terkait dengan kriminal dan…

Ustaz Abi Makki sebagai saksi mengungkapkan bahwa korban diimingi untuk bersekolah di Mesir sebagai modus…

Berbagai kejadian terkait dengan kriminal dan keamanan mencuat di Jakarta pada Rabu (15/4). Mulai dari…





