Pihak Kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial AR (22) yang melakukan penusukan terhadap penjaga warung, S (56) di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur. Pelaku sudah berhasil ditahan di Polsek Makasar dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Kejadian itu terjadi pada Minggu malam di rumah korban di Jalan Asri RT 06 RW 07 Kelurahan Halim Perdanakusuma. Pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa tidak terima setelah ditegur oleh korban saat berkumpul dengan teman-temannya. Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Makasar, Rivai, pelaku berhasil diamankan setelah korban melihat pelaku mengancam anak-anak dengan sebilah pisau dan kemudian langsung menyerang korban ketika ditegur. Kejadian ini menambah daftar kekerasan di Jakarta Timur setelah adanya kasus serupa di daerah lain. Semoga pelaku bisa mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya.
Pelaku Penusukan Penjaga Warung di Jakarta Timur Diamankan Polisi
Read Also
Recommendation for You

Sejumlah peristiwa kriminal yang terjadi di Jakarta pada minggu lalu disuguhkan di Kanal Metro, mulai…

Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh YouTuber Resbob…

Polda Metro Jaya sedang mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penarikan kendaraan oleh debt collector setelah…

Kericuhan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, menimbulkan kerugian sekitar…

Sejumlah berita kriminal dan pengamanan terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (12/12) masih menarik…







