Pihak Kepolisian berhasil menangkap pelaku berinisial AR (22) yang melakukan penusukan terhadap penjaga warung, S (56) di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur. Pelaku sudah berhasil ditahan di Polsek Makasar dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Kejadian itu terjadi pada Minggu malam di rumah korban di Jalan Asri RT 06 RW 07 Kelurahan Halim Perdanakusuma. Pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa tidak terima setelah ditegur oleh korban saat berkumpul dengan teman-temannya. Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Makasar, Rivai, pelaku berhasil diamankan setelah korban melihat pelaku mengancam anak-anak dengan sebilah pisau dan kemudian langsung menyerang korban ketika ditegur. Kejadian ini menambah daftar kekerasan di Jakarta Timur setelah adanya kasus serupa di daerah lain. Semoga pelaku bisa mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya.
Pelaku Penusukan Penjaga Warung di Jakarta Timur Diamankan Polisi

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan motif di balik pembakaran anak yang dilakukan…

Jakarta – Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, menegaskan bahwa tuduhan mengenai ijazah…

Dengan semakin maraknya aktivitas belanja online, penipuan dalam transaksi daring juga menjadi ancaman yang tak…

Pada Selasa (29/4) kemarin, Jakarta diwarnai oleh beberapa peristiwa terkait keamanan. Polda Metro Jaya berhasil…

Seorang wanita dengan inisial F memutuskan untuk mengadu ke Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) Direktorat Reserse…