Pihak Kepolisian berhasil menangkap seorang wanita pengedar uang palsu yang tertangkap saat beraksi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Menurut Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, tersangka saat ini telah ditahan dan penanganan kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jaksel. Wanita tersebut sengaja mencoba menggunakan uang palsu di salah satu mal di Kemang dengan membelanjakan pecahan uang palsu sebesar Rp100 ribu. Kasir yang menerima uang tersebut curiga akan keasliannya dan segera melaporkan kejanggalan tersebut kepada pihak keamanan. Setelah dihubungi, pihak Kepolisian Sektor Mampang datang ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap wanita berusia 41 tahun itu. Dari pemeriksaan, ditemukan sekitar Rp40 juta uang tunai pecahan Rp100 ribu dalam tas miliknya. Sampai saat ini, identitas pelaku belum dapat dipublikasikan dan proses hukum masih berlangsung. Perkara ini ditangani oleh Satreskrim Polrestro Jaksel untuk memastikan pengembangan kasus ini berjalan maksimal.
Polisi Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu di Kemang

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan motif di balik pembakaran anak yang dilakukan…

Jakarta – Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, menegaskan bahwa tuduhan mengenai ijazah…

Dengan semakin maraknya aktivitas belanja online, penipuan dalam transaksi daring juga menjadi ancaman yang tak…

Pada Selasa (29/4) kemarin, Jakarta diwarnai oleh beberapa peristiwa terkait keamanan. Polda Metro Jaya berhasil…

Seorang wanita dengan inisial F memutuskan untuk mengadu ke Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) Direktorat Reserse…