Dapat Remisi Idul Fitri: 12 Warga Binaan Rutan Jakpus Bebas

Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, di mana 12 di antaranya langsung dibebaskan. Menurut Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, dari total 1.911 orang yang menerima remisi, terdiri dari 1.220 tahanan dan 691 narapidana. Dari 610 narapidana dan 1.090 tahanan yang beragama Islam, sebanyak 574 memenuhi syarat menerima remisi Idul Fitri. Dari jumlah tersebut, 12 warga binaan langsung dibebaskan setelah menerima remisi. Wahyu berharap remisi tersebut dapat menjadi stimulus bagi WBP untuk berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Selain itu, ada 36 orang yang belum bisa mengajukan remisi karena masih menunggu surat keputusan akibat keterlambatan administrasi. Remisi yang diterima juga bervariasi, mulai dari 15 hari, satu bulan, hingga satu bulan 15 hari. Hal ini menunjukkan komitmen Rutan dalam memberikan insentif kepada WBP yang berperilaku baik.

Source link