Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, di mana 12 di antaranya langsung dinyatakan bebas. Menurut Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, total ada 1.911 orang yang terdiri dari 1.220 tahanan dan 691 narapidana. Dari narapidana yang beragama Islam, ada 610 orang, sementara dari tahanan, sebanyak 1.090 merupakan warga beragama Islam. Dari mereka yang memenuhi syarat untuk remisi, 574 WBP mendapatkan remisi Idul Fitri, di mana 12 di antaranya langsung bebas setelah menerima remisi tersebut. Wahyu berharap bahwa remisi ini akan menjadi insentif bagi WBP untuk berprilaku baik dan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat. Selain itu, ada 36 orang yang belum bisa diusulkan untuk mendapatkan remisi karena masih menunggu Surat Keputusan remisi akibat keterlambatan administrasi. Remisi yang diberikan juga bervariasi, di antaranya 264 orang mendapatkan remisi 15 hari, 307 orang mendapatkan remisi satu bulan, dan tiga orang mendapatkan remisi satu bulan 15 hari.
12 Warga Binaan Rutan Jakpus Dapat Remisi Idul Fitri & Bebas!
Read Also
Recommendation for You

Gubernur DKI Jakarta Mendorong Rancangan Peraturan Daerah untuk Menanggulangi Kekerasan terhadap Perempuan DKI Jakarta –…

Kriminalitas Jakarta: Peredaran Narkoba dari Lapas hingga Darurat Parkir Liar Pada Minggu (10/5), Jakarta dilanda…

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Amankan Peredaran Narkotika dari Lapas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya…

Kriminal Selama Sepekan: Operasi Penindakan Judi Online dan Penangkapan Remaja Tawuran di Jakarta Jakarta –…

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Penindakan Judi Online Internasional Polda Metro Jaya telah melakukan pengamanan…





