Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Jakarta Pusat menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, di mana 12 di antaranya langsung dinyatakan bebas. Menurut Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, total ada 1.911 orang yang terdiri dari 1.220 tahanan dan 691 narapidana. Dari narapidana yang beragama Islam, ada 610 orang, sementara dari tahanan, sebanyak 1.090 merupakan warga beragama Islam. Dari mereka yang memenuhi syarat untuk remisi, 574 WBP mendapatkan remisi Idul Fitri, di mana 12 di antaranya langsung bebas setelah menerima remisi tersebut. Wahyu berharap bahwa remisi ini akan menjadi insentif bagi WBP untuk berprilaku baik dan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat. Selain itu, ada 36 orang yang belum bisa diusulkan untuk mendapatkan remisi karena masih menunggu Surat Keputusan remisi akibat keterlambatan administrasi. Remisi yang diberikan juga bervariasi, di antaranya 264 orang mendapatkan remisi 15 hari, 307 orang mendapatkan remisi satu bulan, dan tiga orang mendapatkan remisi satu bulan 15 hari.
12 Warga Binaan Rutan Jakpus Dapat Remisi Idul Fitri & Bebas!

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan motif di balik pembakaran anak yang dilakukan…

Jakarta – Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, menegaskan bahwa tuduhan mengenai ijazah…

Dengan semakin maraknya aktivitas belanja online, penipuan dalam transaksi daring juga menjadi ancaman yang tak…

Pada Selasa (29/4) kemarin, Jakarta diwarnai oleh beberapa peristiwa terkait keamanan. Polda Metro Jaya berhasil…

Seorang wanita dengan inisial F memutuskan untuk mengadu ke Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) Direktorat Reserse…