PortalDetik.info adalah situs berita yang menyajikan informasi umum, harian, terkini, dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, teknologi, otomotif, dan olahraga

Polisi Konfirmasi Beri SP2HP ke Pelapor Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI

Polisi di Jakarta memastikan bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah diberikan kepada pelapor dalam kasus kematian mahasiswa Kenzha Ezra Walewangko dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) di area kampus. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa SP2HP tersebut telah dikirimkan kepada pelapor untuk menanggapi pernyataan keluarga korban yang mengatakan belum menerima SP2HP. Nicolas mengkonfirmasi bahwa prosedur pengiriman SP2HP telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pelapor dalam kasus ini adalah pihak otoritas dari UKI, bukan keluarga korban. Nicolas juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada upaya mengirimkan SP2HP sejak 6 Maret 2025.

Mengenai aksi mahasiswa UKI, puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur untuk menuntut kejelasan mengenai kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko. Mereka membawa audio sistem dan spanduk sambil mengancam untuk melakukan aksi yang lebih besar jika kasus ini tidak segera dipecahkan. Mahasiswa meminta kejelasan dalam waktu 7×24 jam dan mengancam akan melanjutkan aksi di Markas Besar Polisi Republik Indonesia dan Komisi III DPR RI. Selama hampir tiga pekan, keluarga korban belum menerima SP2HP terkait dengan perkembangan kasus, namun setelah audiensi dengan Polres Metro Jakarta Timur, SP2HP akan segera dikirimkan kepada keluarga korban. Emon, salah satu peserta aksi, menjelaskan bahwa tindakan mereka merupakan upaya untuk meminta penyelesaian kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko.

Source link