Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa dua alat bukti yang terkait dengan kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22) yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3) masih belum lengkap. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa proses penyidikan belum dapat dilakukan karena belum terpenuhinya dua alat bukti yang diperlukan dalam penyelidikan. Alat bukti tersebut termasuk hasil autopsi korban Kenzha dari Rumah Sakit Polri dan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terkait dengan penyebab kematian korban.
Menurut Nicolas, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian korban. Setelah hasil Labfor dan autopsi keluar, penyidik akan melakukan pra rekonstruksi untuk memperjelas kasus tersebut. Nicolas juga menyebut bahwa setelah pra rekonstruksi, akan dilakukan pengambilan keterangan ahli pidana untuk menentukan apakah kasus ini masuk dalam ranah pidana atau tidak.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) menggelar unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur, menuntut kejelasan atas kasus tewasnya Kenzha Ezra Walewangko. Koordinator aksi, Emon Wirawan, menyatakan bahwa meskipun sudah hampir tiga minggu sejak kejadian, polisi belum dapat menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, meskipun sejumlah saksi telah diperiksa. Mahasiswa mempertanyakan kinerja polisi dalam penyelesaian kasus tersebut.