Mantan pengacara anak bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung (EDH), menjalani pemeriksaan selama empat jam terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau penggelapan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik pada pukul 14.30-18.30 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. EDH tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor dua kali seminggu pada Senin dan Kamis. Mantan pengacara anak bos Prodia tersebut juga sebelumnya mangkir dari pemeriksaan kasus yang telah dijadwalkan. Penyidik mengirimkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan lanjutan. EDH dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak penipuan dan/atau pasal 372 KUHP tentang tindak penggelapan yang terjadi pada bulan April tahun 2024 di Jakarta Selatan. Penetapan tersangka terhadap EDH didasarkan pada fakta-fakta penyidikan dan pemeriksaan saksi dan saksi ahli yang dilakukan oleh tim penyidik. Dengan perkembangan tersebut, kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan EDH dan anak bos Prodia terus berlanjut.
Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa Polisi Selama 4 Jam
Read Also
Recommendation for You

Beberapa peristiwa kriminal menarik dari pekan terakhir masih menjadi sorotan, seperti penghentian penyidikan terhadap tiga…

Forum Lintas Ormas (FLO) Provinsi DKI Jakarta menyoroti kolaborasi antara aparat keamanan, organisasi kemasyarakatan (ormas),…

Pada Jumat (17/4), terjadi beberapa peristiwa kriminal di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Mulai dari…

Sebuah kabar tragis datang dari kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel),…

Kriminal dan Keamanan yang Terjadi di Jakarta dan Sekitarnya Beberapa peristiwa terkait dengan kriminal dan…







