Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa terduga pembunuh driver ojek daring di Bekasi adalah seorang pria berinisial MAW (40) yang ternyata merupakan teman sekolah dasar (SD) korban. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, terduga pelaku dengan inisial HJ telah ditangkap di rumahnya di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Kejadian tersebut terjadi ketika HJ (42) menghubungi korban pada 17 Februari 2025 untuk menginap di rumah korban selama beberapa hari. Alasannya adalah karena lokasi tempat kerja HJ sebagai sekuriti di sebuah mal berdekatan dengan rumah korban.
Selama menginap di rumah korban, HJ selalu pulang lebih awal daripada korban setiap malam. Pada tanggal 28 Februari 2025, HJ terbangun dan melihat korban masih tertidur. Hal ini memicu niat HJ untuk mencuri motor, uang, dan ponsel milik korban. Dengan menggunakan sebatang kayu, HJ memukul kepala belakang korban sebanyak enam kali, menyebabkan kematian korban.
Setelah memastikan korban meninggal, HJ memindahkan korban ke bagian belakang rumah dan menutupinya dengan tikar dan kasur. HJ kemudian mengambil barang-barang milik korban dan pulang ke tempat tinggalnya. Polisi masih menyelidiki kasus ini, termasuk penemuan mayat korban di kawasan Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Demikianlah kronologi pembunuhan driver ojek daring di Bekasi yang dilakukan oleh teman SD korban.