Di kawasan Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, polisi melakukan penjagaan ketat terhadap sekelompok remaja yang sering menggunakan area tersebut untuk balap liar. Kapolsek Pasar Rebo, AKP I Wayan Wijaya, menyatakan bahwa upaya patroli cipta kondisi bersama tiga pilar dilakukan setiap hari, namun remaja tersebut kerap mengelak saat didekati oleh petugas. Kejadian ini merupakan lanjutan dari aksi remaja yang merusak rumah Ketua RT dengan melempari batu setelah dilarang balapan liar. Video aksi tersebut diunggah di media sosial dan menunjukkan ketidakpuasan remaja saat dicegah oleh warga sekitar. Polisi juga memberikan sanksi sosial kepada remaja yang terlibat dalam kejadian tersebut. Selain itu, Wayan menjelaskan bahwa tidak ada korban dalam insiden tersebut dan ketua RT belum membuat laporan polisi. Polisi akan terus melakukan penjagaan dan penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Penjagaan Ketat Polisi di Pasar Rebo: Kawasan Balap Liar

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan 25 remaja yang diduga sebagai anggota geng motor…

Kepolisian telah memeriksa 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Kenzha Ezra Walewangko dari Universitas Kristen…

Petugas keamanan rumah berinisial SPA (24) ditangkap karena mencuri kulkas dan pendingin ruangan (AC) di…

Polisi di Jakarta memastikan bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah diberikan kepada pelapor…

Polrestro Jakbar sedang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat. Sedangkan…