Seorang polisi dari Polsek Kelapa Gading tertabrak motor oleh seorang remaja saat membubarkan aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Jakarta Utara, pada Minggu dini hari. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengungkapkan bahwa petugas menerima laporan dari warga mengenai keberadaan anak-anak remaja yang tengah melakukan balap liar di lokasi tersebut sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah melakukan pengecekan, petugas menemukan sekitar 20 remaja menggunakan 10 sepeda motor dan satu mobil untuk melakukan aksi balap liar. Saat petugas mendekati, para remaja langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Namun, dalam kejadian tersebut, seorang anggota Polsek Kelapa Gading, Aipda Dedy Prayudie, tertabrak oleh salah satu remaja dan mengalami luka-luka.
Dalam upaya membubarkan aksi balap liar, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku, yaitu FFA (13 tahun), RA (17 tahun), dan seorang pria berinisial MW (27) yang juga bertanggung jawab dalam peristiwa tabrakan tersebut. Ketiga pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Peristiwa ini mengingatkan pentingnya untuk memberantas aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan publik. Tindakan tegas dari aparat penegak hukum menjadi langkah yang diperlukan untuk menjaga ketertiban di jalan raya. Semoga kejadian seperti ini dapat dihindari di masa mendatang dan keselamatan menjadi prioritas utama bagi semua pihak yang terlibat.