PortalDetik.info adalah situs berita yang menyajikan informasi umum, harian, terkini, dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, teknologi, otomotif, dan olahraga

Pengadilan Militer Memutar Bukti Video pada Sidang Bos Rental Esok

Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggelar sidang lanjutan dalam kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) pada Senin (3/3). Pada sidang tersebut, agenda utama adalah pemutaran bukti rekaman video terkait kasus tersebut. Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, menyatakan bahwa akan ada tambahan barang bukti berupa rekaman video yang akan diputar pada sidang, namun belum memberikan detail terkait isi dari video tersebut.

Selain itu, dalam persidangan yang akan berlangsung, akan ada pemeriksaan terhadap saksi bernama Nengsih (45) yang sebelumnya tidak bisa hadir karena anak sedang sakit. Pendatang saksi tambahan, yaitu Ramli yang merupakan korban tembak yang masih hidup namun tidak bisa hadir sebelumnya karena kondisi kesehatannya menurun, juga akan diperiksa. Arin menegaskan bahwa sidang akan dilakukan secara terbuka untuk umum agar rekan media dan masyarakat bisa mengikuti perkembangan persidangan.

Tiga anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus tersebut, yaitu Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan didakwa melakukan penadahan dan melanggar pasal pembunuhan berencana. Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan memastikan jalannya proses persidangan berlangsung secara profesional, independen, dan transparan. Sidang lanjutan ini merupakan upaya penegakan hukum yang dilakukan secara tegas dan adil.

Source link