Kelakuan eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk memperkaya diri sendiri sudah di luar nalar. Selain memalak wajib pajak untuk membiayai fashion show bisnis fashion anak, Mohamad Haniv juga menerima gratifikasi berupa uang valas Dolar Amerika Serikat dan sejumlah deposito. Gratifikasi tersebut terjadi saat Mohamad Haniv menjabat sebagai kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus dari tahun 2015 hingga 2018. Haniv telah tidak aktif lagi bekerja di Ditjen Pajak Jakarta sejak 18 Januari 2019.
Saat menjabat sebagai kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Haniv menggunakan jabatannya untuk mendapatkan gratifikasi dari wajib pajak. Dia memalak para wajib pajak untuk membiayai fashion show bisnis fashion desainer putrinya, Feby Haniv. Feby Haniv memiliki bisnis fashion dengan merek FH Pour Homme by Feby Haniv sejak tahun 2015. Modus gratifikasi yang dilakukan Haniv untuk menyokong bisnis fashion show anaknya diungkap oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada 25 Februari 2025. Pada 5 Desember 2016, Haniv mengirim email ke Yul Dirga, meminta bantuan untuk mencarikan sponsor bagi bisnis fashion show anaknya yang akan dilaksanakan pada 13 Desember 2016.
Eks Pejabat Ditjen Pajak Terima Gratifikasi Valas dan Deposito
