Korban penembakan tiga anggota TNI AL yang masih hidup, yakni Ramli tidak dapat hadir dalam sidang lanjutan keempat di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur karena kondisi kesehatannya yang menurun. Menurut Oditur Militer, Ramli sedang menjalani perawatan di RSUD Tangerang. Dalam sidang tersebut, hanya dua saksi yang hadir, sementara dua saksi lainnya berhalangan termasuk korban penembakan Ramli. Jadi, sidang ini berfokus pada memeriksa saksi yang telah hadir dan tidak dapat menghadiri persidangan. Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta berencana memanggil empat saksi, termasuk korban selamat Ramli, untuk diajukan dalam kasus penembakan yang melibatkan tiga anggota TNI AL. Tiga terdakwa dalam kasus ini didakwa melakukan penadahan dan dua di antaranya juga didakwa atas tuduhan pembunuhan berencana. Keseluruhan proses persidangan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus tersebut.
Korban Penembakan Ramli Absen di Pengadilan Karena Drop

Read Also
Recommendation for You

Fuji, seorang pembuat konten media sosial (content creator), telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait…

Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial S (47 tahun) atas dugaan pemerasan…

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil mengamankan 25 remaja yang diduga sebagai anggota geng motor…

Kepolisian telah memeriksa 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Kenzha Ezra Walewangko dari Universitas Kristen…