Korban penembakan tiga anggota TNI AL yang masih hidup, yakni Ramli tidak dapat hadir dalam sidang lanjutan keempat di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur karena kondisi kesehatannya yang menurun. Menurut Oditur Militer, Ramli sedang menjalani perawatan di RSUD Tangerang. Dalam sidang tersebut, hanya dua saksi yang hadir, sementara dua saksi lainnya berhalangan termasuk korban penembakan Ramli. Jadi, sidang ini berfokus pada memeriksa saksi yang telah hadir dan tidak dapat menghadiri persidangan. Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta berencana memanggil empat saksi, termasuk korban selamat Ramli, untuk diajukan dalam kasus penembakan yang melibatkan tiga anggota TNI AL. Tiga terdakwa dalam kasus ini didakwa melakukan penadahan dan dua di antaranya juga didakwa atas tuduhan pembunuhan berencana. Keseluruhan proses persidangan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus tersebut.
Korban Penembakan Ramli Absen di Pengadilan Karena Drop
Read Also
Recommendation for You

Seorang wanita berusia 70 tahun yang baru-baru ini berbelanja dengan menggunakan uang palsu di Pasar…

Sebuah tragedi menimpa petugas operator kontrol air mancur Patung Kuda di Jakarta Pusat, yang ditemukan…

Penculikan anak seringkali menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua, sehingga penting bagi mereka untuk mengajarkan anak-anak…

Pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus upaya perampokan yang terjadi di Jalan Raya Nonon Sonthanie, Kecamatan…








