PortalDetik.info adalah situs berita yang menyajikan informasi umum, harian, terkini, dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, teknologi, otomotif, dan olahraga

Pelaku pengecoran ruko ditangkap di Jaksel: Temuan Menjanjikan

Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pelaku dengan inisial ZA (35) yang melakukan pengecoran terhadap pemilik rumah toko (ruko) yang identitasnya JS (69) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada waktu Rabu sore. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di Cipete Jakarta Selatan setelah berhasil dipancing oleh polisi sebelum akhirnya berhasil diamankan. Kejadian ini bermula dari laporan hilangnya sang suami JS oleh istrinya ke Polres Metro Jakarta Timur setelah sepekan tidak ada kabar. Istri korban menyampaikan bahwa suaminya hilang jejak dan tanpa komunikasi sama sekali. Setelah menerima laporan tersebut, polisi mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Pemilik ruko JS yang ditemukan tewas dicor di saluran air belakang ruko di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur telah mengalami pertengkaran dengan pelaku sebelum kejadian. Korban terlibat emosi sehingga terjadi insiden penamparan yang berujung pada kematian korban. Pelaku yang naik pitam kemudian melancarkan aksinya yang menimbulkan kematian korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Kejadian ini menjadi perhatian publik dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjaga emosi dan menyelesaikan konflik dengan cara yang baik.

Source link