PortalDetik.info adalah situs berita yang menyajikan informasi umum, harian, terkini, dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, teknologi, otomotif, dan olahraga

Penggelapan 15 Ton Beras Premium di Jakbar: Penemuan Menjanjikan

Polres Metro Jakarta Barat telah mengungkap dugaan penipuan atau penggelapan 15 ton beras premium yang semula akan dikirim dari Palembang ke Tangerang. Dalam kasus ini, tersangka AD, seorang warga Kunciran, Pinang, Kota Tangerang, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Korban dalam kasus ini adalah seorang pengusaha asal Palembang yang bernama Bambang Irawan. Terungkap bahwa tersangka AD memanipulasi lokasi pengiriman beras dari Tangerang menjadi Grogol Petamburan, Jakarta Barat, di mana dia kemudian menjual beras tersebut di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Kronologi kejadian dimulai pada Jumat (24/1) ketika korban hendak mengirim 15 ton beras dari Palembang ke Tangerang.

Proses pengiriman dimulai dengan korban menghubungi Sriwati dari jasa ekspedisi untuk mencari truk. Sriwati kemudian merespons kebutuhan korban dan tersangka AD pun akhirnya menyetujui tawaran tersebut. Pelaku juga menghubungi seorang sopir bernama Rizky untuk mengantarkan beras dari Palembang ke Tangerang. Namun, dalam perjalanan, tersangka memerintahkan sopir untuk tidak menuju Tangerang, melainkan mengarah ke Jelambar.

Ketika truk sampai di wilayah Jakarta Barat pada Sabtu (25/1), tersangka AD membongkar beras dan menjualnya di Cipinang, Jakarta Timur. Korban kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Barat karena merasa ada yang tidak beres dengan pengiriman beras tersebut. Setelah menerima laporan dari korban, polisi berhasil menangkap tersangka di Kampung Jaha Balaraja, Kabupaten Tangerang. Korban mengalami kerugian sebesar Rp180 juta akibat tindakan pelaku.

Tersangka AD dijerat dengan pasal 378 dan/atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Proses pengembalian kerugian kepada korban masih dalam tahap proses dan pihak berwenang sedang mengkaji kemungkinan pengembalian kerugian tersebut. Kasus penipuan atau penggelapan 15 ton beras premium ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi bisnis.

Source link