Dua pelaku pelecehan seksual terhadap anak disabilitas di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur mengakibatkan mereka menculik korban. Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa pelaku adalah orang-orang dewasa yang sudah tidak muda lagi serta bercerai dengan istri mereka. Pelaku dengan inisial B alias O dan I telah ditangkap dan ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Korban adalah seorang anak disabilitas yang ditinggalkan oleh ibunya karena menikah lagi, sehingga hidupnya menjadi tidak terurus. Dua pelaku ini menyetubuhi korban berkali-kali setelah melihat situasi korban yang tanpa pengawasan. Korban telah mendapatkan pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialami, dan Polres Metro Jakarta Timur bekerja sama dengan kementerian terkait serta Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Komnas PA mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap dan siap diadili. Mereka juga menegaskan komitmen mereka untuk melindungi hak-hak anak, khususnya dalam kasus kekerasan. Pendampingan psikologis merupakan hal yang sangat diperlukan untuk korban dalam menghadapi situasi yang menantang ini.