Upaya operasi tangkap tangan (OTT) yang ditujukan kepada Harun Masiku dikabarkan mengalami kegagalan sebagai akibat dari campur tangan oknum kepolisian. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara, Kombes Hendy Febrianto Kurniawan, disebut-sebut sebagai salah satu oknum yang menghalangi proses OTT terhadap Hasto Kristiyanto dan kader PDIP Harun Masiku pada 8 Januari 2020. Informasi ini terungkap dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Respon cepat pun muncul dari Mabes Polri yang berjanji untuk melakukan pendalaman terkait masalah tersebut. Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, proses penanganan kasus ini masih dalam tahap pengumpulan informasi dan menunggu keterangan tertulis dari persidangan praperadilan. Tim Biro Hukum KPK dalam persidangan tersebut turut mengungkap bahwa petugas KPK malah dituduh memakai narkoba saat mengejar Harun Masiku di PTIK pada 8 Januari 2020. Mereka menilai bahwa petugas KPK diintimidasi, digeledah tanpa prosedur, serta mengalami kekerasan verbal dan fisik oleh Hendy Kurniawan dan rekannya selama proses tersebut.
KPK Sebut Kombes Hendy Gagal OTT Harun Masiku: Respons Brigjen Trunoyudo

Read Also
Recommendation for You

Kritik Terhadap Pernyataan Jubir Istana Terkait Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo Pernyataan Kepala Kantor…

Pagar laut di Tangerang masih belum sepenuhnya tercabut meskipun telah banyak berita yang bertebaran mengenai…

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyerukan tindakan tegas dari aparat kepolisian terhadap preman yang…

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membagikan pengalamannya saat menjadi aktivis, mengungkapkan…