Agustiani Tio, mantan Anggota Bawaslu, dicekal ke luar negeri dengan alasan yang dianggap tidak berperikemanusiaan. Hal tersebut disampaikan oleh kader PDIP, Muhammad Guntur Romli, yang mengkritik tindakan KPK yang menghalangi Agustiani yang sebelumnya telah menjalani hukuman dan sudah bebas murni. Agustiani, yang sebenarnya akan pergi ke luar negeri untuk berobat karena kanker, dicekal selama enam bulan bersama suaminya yang tidak terlibat dalam kasus. Perlakuan ini dilaporkan ke Komnas HAM dan Agustiani juga bersaksi dalam praperadilan yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sebelumnya, Agustiani juga telah memberikan kesaksian mengejutkan terkait permintaan aneh sebelum diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Sekjen PDIP.
Agustiani Tio Dicekal, Guntur Romli: Kontroversi KPK (Kurang dari 70 karakter)
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, secara terbuka mengevaluasi kualitas kepemimpinan Menteri Kehutanan,…

Pemerintah Indonesia Memilih Menangani Banjir dan Longsor di Sumatera Tanpa Bantuan Asing Pemerintah Indonesia telah…

M. Rizal Fadillah, seorang pemerhati politik dan kebangsaan, telah menyampaikan pandangannya mengenai kontroversi seputar ijazah…

Aktivis Virdian Aurellio menyampaikan kekecewaannya terhadap negara yang dianggap tidak serius dalam mengatasi kerusakan alam…

Guru besar dan sosiolog hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Ciek Julyati Hisyam, menyatakan keyakinannya…





