Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan korupsi terkait pagar laut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan ini terkait dengan pengesahan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di perairan Tangerang. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa laut seharusnya tidak bisa diklaim atau dikuasai oleh pihak tertentu, sehingga timbul dugaan pemalsuan dokumen terkait. Menurut Boyamin, KPK memiliki kewenangan untuk menangani perkara ini sesuai dengan Pasal 9 UU Tindak Pidana Korupsi. Ia juga menyoroti dua mantan menteri yang terlibat dalam pengesahan tersebut. Boyamin berharap KPK dapat menggunakan Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi untuk menindak pelaku korupsi dengan tegas.
Home
Berita
"Mystery Surrounding Alleged Corruption Report to KPK Regarding Sea Wall, Who are the Two Ministers?"
“Mystery Surrounding Alleged Corruption Report to KPK Regarding Sea Wall, Who are the Two Ministers?”

Read Also
Recommendation for You

Pendapat Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, tentang pemblokiran anggaran Ibukota Nusantara (IKN) oleh Menteri Keuangan…

Upaya operasi tangkap tangan (OTT) yang ditujukan kepada Harun Masiku dikabarkan mengalami kegagalan sebagai akibat…

Pengamat politik, Rocky Gerung, telah memberikan sindiran kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka terkait…

Agustiani Tio, mantan Anggota Bawaslu, dicekal ke luar negeri dengan alasan yang dianggap tidak berperikemanusiaan….

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu melakukan pemeriksaan terhadap 16 pengawas pemilu Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan…